Selasa, 25 Januari 2011

Sutroh

SUTROH,

Sunnah Nabi yang hampir terlupakan
APA ITU SUTROH ?

Sutrah merupakan pembatas yang diletakkan dihadapan kita pada waktu sholat (sendirian).
Rasulullah Sholallahu’alaihi wasallam bersabda:
”Janganlah engkau sholat kecuali (menghadap) SUTROH dan jangan biarkan seorangpun lewat diadapanmu, kalau dia enggan (untuk dicegah) maka perangi (halangi sekuat tenaga) dia karena ada setan yang menyertainya”. (HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shohih-nya (1/93/1))
Dari Abu Said Al-Khudri radliallahu `anhu ia berkata: "Rasululloh shollallohu `alaihi wasallam bersabda:
"Jika shalat salah seorang diantara kalian, hendaklah shalat menghadap sutrah dan hendaklah mendekat padanya dan jangan biarkan seorangpun lewat antara dia dengan sutrah. Jika ada seseorang lewat (didepannya) maka perangilah karena dia adalah syaitan." (HR. Ibnu Abi yaibah dalam Al-Mushannaf 1/279, Abu Dawud dalam As-Sunan 297, Ibnu Majah dalam As-Sunan no. 954, Ibnu Hibban dalam As-Shahih 4/48, 49-Al-Ihsan, dan Al-Baihaqi dalam As-Sunanul Kubra 2/267, sanadnya hasan). Di dalam riwayat lain (yang artinya): "(Karena) sesungguhnya setan lewat antara dia dengan sutrah."

HUKUM SUTROH

Dari hadits diatas dan diperkuat dengan dalil-dalil As-Sunnah dan Atsar para Shahabat berikut ini, maka memasang atau menghadap sutroh ketika sholat sebagai imam atau sholat sendirian hukumnya WAJIB.

Di antara perkara yang menguatkan wajibnya: Sesungguhnya sutrah merupakan sebab syar’i yang menyebabkan tidak sahnya shalat karena lewatnya wanita baligh, keledai dan anjing hitam sebagaimana telah sah yang demikian itu dalam hadits yang menyatakan larangan orang lewat di depan orang shalat, dan hukum-hukum lainnya yang berkaitan dengan sutrah. (Tamamul Minnah hal. 300)

Qurrah bin Iyas berkata: "Umar melihatku sedangkan aku (ketika itu) shalat di antara dua tiang. Maka dia memegang tengkukku dan mendekatkan aku ke sutrah seraya berkata: Shalatlah menghadap kepadanya." (HR. Al-Bukhari dalam Shahihnya 1/577 [lihat pula Al-Fath] secara muallaq 3 dengan lafadz jazm (pasti datang dari Rasulullah, pent) dan disambungkan [sanadnya] oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam Al-Mushannaf 2/370)
Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata: "Umar memaksudkan perbuatannya itu agar shalat (Qurrah bin Iyas) menghadap sutrah." (Fathul Bari 1/577)

Dari Nafi,ia berkata: "Bahwa Ibnu Umar jika tidak mendapati tempat yang menghadap tiang dari tiang-tiang Masjid, lalu ia berkata padaku: "Palingkan kepadaku punggungmu (untuk dijadikan sutroh,pent).(Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf 1/279 dengan sanad shahih).

(Dalam suatu riwayat) bahwa Salamah bin Al-Akhwa meletakkan batu di tanah. Jika dia mau mengejakan Sholat, dia menghadap kepadanya. (Ibnu Syaibah di dalam Al-Mushannaf 1/278)

Dari Ibnu Abbas r.a.: "Aku memasang tongkat di depan Rosulullah saw ketika di Arafah.Beliau sholat menghadapnya dan keledai lewat dibelakang tongkat." (Ahmad dalam Al-Musnad 1/243,Ibnu Khuzaimah dalah As-Shahih 840,Thabari dalam Al-Mujamul Kabir 11/243 dan sanad dari Imam Ahmad:hasan)

JARAK SUTROH

Jarak antara orang sholat dengan Sutroh didepannya adalah tiga hasta, sebagaimana dalam hadits:
”Nabi shollallohu’alaihi wasallam berdiri sholat dekat sutroh (pembatas) yang jarak antara beliau dengan tembok didepannya adalah 3 dziro’ (hasta).” (HR. Bukhory dan Ahmad)
Diantara tempat sujud beliau dengan dinding ada tempat berlalu kambing. (H.R Bukhari dan Muslim)
Beliau bersabda: "Apabila salah seorang di antara kamu sholat menghadap tabir, maka hendaklah ia mendekatkan dirinya kepada tabir itu, sehingga setan tidak memutuskan dia dari sholatnya". (Abu Daud Al-Bazzar (p.54 Az-Zawaid),Al-Hakim dan dishahihkan olehnya,dan disepakati oleh Adz-Dzahabi dan An-Nawawi)

APA YANG DIGUNAKAN SEBAGAI SUTROH ??

Riwayat yang shohih dari Ibnu Abbas rodhiallohu’anhuma, ia berkata: ”Aku memasang tongkat didepan Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam ketika di Arofah. Beliau sholat menghadapnya dan keledai lewat dibelakang tongkat.” (Ahmad, Ibnu Khuzaimah, dan Thobary)
Dari anas, ia berkata: ”Sesungguhnya aku telah melihat para sahabat Nabi shollallohu’alaihi wasallam bersegera mendekati tiang ketika maghrib hingga Nabi shollallohu’alaihi wasallam keluar (untuk mengimami).”
Dari Nafi’ ia berkata: ”Bahwa Ibnu Umar, jika tidak mendapati tempat yang menghadap tiang dari tiang-tiang masjid, lalu ia berkata kepadaku: ’Palingkanlah kepadaku punggungmu (untuk aku jadikan sutroh)’.”
Syaikh al-Albaany rohimahulloh mengatakan: sutroh itu wajib bagi imam dan orang yang munfarid (sholat sendirian) walaupun dalam masjid besar. Ibnu Hani dalam Masa’il-nya (1/66): ”Abu Abdillah (Imam Ahmad bin Hanbal) pada suatu hari melihatu sholat dalam keadaan tidak ada satu sutroh-pun dihadapanku, maka beliau berkata: ’Jadikanlah sesuatu sebagai sutroh!!’ maka aku jadikan seorang laki-laki sebagai sutroh.” (lihat Kitab: Shifatush Sholaatin-Nabiyyi shollallohu’alaihi wasallam).
Terkadang Nabi shollallohu’alaihi wasallam menjadikan hewan tunggangannya (unta) dalam posisi melintang kemudia sholat menghadapnya. (HR. Bukhhori dan Ahmad). Hal ini berbeda dengan sholat di kandang unta (tempat penderuman/penambatan unta) karena Nabi shollallohu’alaihi wasallam melarangnya (HR. Bukhory dan Ahmad)
Sesekali beliau shollallohu’alaihi wasallam sholat menghadap ke Pohon (HR. An-Nasa’i dan Ahmad dengan sanad yang shohih), dan terkadang beliau sholat (sholat lail) menghadap ke arah ranjang dalam ke ’Aisyah berbaring di atasnya (dibawah selimutnya). (HR. Bukhory, Muslim, Abu Ya’la (3/1107 cetakan Maktabah al-Islamy))
Nabi shollallohu’alaihi wasallam tidak pernah membiarkan sesuatupun lewat dihadaan beliau (ketika sholat). Pernah suatu ketika Nabi shollallohu’alaihi wasallam sedang sholat, tiba-tiba ada seekor kambing berusaha lewat dihadapannya, maka Nabi shollallohu’alaihi wasallam maju mendahuluinya hingga perut beliau menempel ke dinding (sehingga kambing tersebut lewat dibelakang beliau). (HR. Ibnu khuzaimah dalam shohih-nya (1/95/1), ath-Thobrony (3/140/3))

TINGGI SUTROH

Mengenai tinggi ukuran sutroh yang sah setinggi bagian belakang pelana kendaraan tunggangannya. Tidak diperbolehkan menggunakan sutroh kurang dari ukuran tersebut.

RENUNGAN

Nabi shollallohu’alaihi wasallam bersabda:
”Kalau seandainya orang yang lewat didepan orang yang sholat mengatahui apa yang akan menimpanya (begitu besar dosanya), niscaya ia memilih berdiri selama 40 (tahun) karena hal itu lebih baik baginya daripada lewat didepan orang yang sholat”. (HR. Bukhory, Muslim dan Ibnu Khuzaimah (1/94/1))

(Banyak disadur dari Kitab Shifatush-Sholatin-Nabiyyi shollallohu’alaihi wasallam karya Syaikh al-Albaany)

Tidak ada komentar: